NEWS. Kecamatan Bermani Ilir, Musyawarah Antar Desa Khusus Pemotongan Dana
Urusan Bersama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang
diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 2014 bertempat di Kantor Unit Pelaksana
Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Bermani Ilir, peserta seluruhnya 21
orang, yang terdiri dari masing-masing kades dan TPK desa terdanai yaitu Desa
Bukit Menyan, Desa Kota Agung, Desa Limbur Lama dan Desa Batu Belarik.
MAD
Khusus dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam
Negeri RI nomor 900/5383/PMD perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan. Alokasi
dana PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Bermani Ilir sebelum pemotongan sebesar
Rp.700.000.000,- dan setelah pemotongan dana APBN 11,8% menjadi
Rp.633.920.000,-. Imbas dari pemotongan dana ini adalah pengurangan volume
pekerjaan siring pasang Desa Batu Belarik sepanjang 50 M, Pengurangan panjang
jalan rabat beton Desa Kota Agung sepanjang 85 M, pengurangan panjang jalan
rabat beton desa Bukit Menyan sepanjang 85 M dan pengurangan panjang jalan
rabat beton Desa Limbur Lama sepanjang 78 M.
MAD
Khusus tersebut di pimpin oleh Ketua BKAD Kecamatan Bermani Ilir (Nasri) dan
dalam pengarahannya menegaskan kepada peserta agar dapat memahami dan menerima
adanya penghematan dan pemotongan dana, dapat mensosialisasikan kepada
masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, dan merevisi dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan kegiatan fisik TPK seperti surat kontrak hasil lelang dengan
suplayer, dokumen SPPB dan perubahan nominal nilai dana bantuan pada papan
proyek yang sudah terpasang di lokasi kegiatan. Hal ini untuk tertip
administrasi dan menghindari konflik yang timbul akibat pemotongan dana
tersebut.
Bertindak sebagai
narasumber dalam MAD Khusus adalah: Helmiyesi, M.Si (FK Bermani Ilir),
Arlianto, ST (FT Bermani Ilir) dan hadir Tim Fasilitator Kabupaten Kepahiang
yaitu Ali Suparno, A.Md (Fastekkab) dan Edi Ardo, SE (Faskeu)
Dengan diadakannya MAD
Khusus pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan ini peserta mengetahui adanya
pemotongan dana APBN sebesar 11,8%. Peserta menerima hasil MAD Khusus adanya
pengurangan panjang pekerjaan fisik sesuai SPC Revisi. Dan peserta sepakat
untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan RKTL yang telah ditentukan yakni
sebelum akhir tahun pelaksanaan maka pekerjaan fisik telah selesai dikerjakan
dan diserahterimakan kepada masyarakat. DENGAN PNPM MPD BANGGA MEMBANGUN DESA. (Helmiyesi,
M.Si. Fasilitator Pemberdayaan Kecamatan Bermani Ilir )