NEWS. Desa Bukit Barisan, Kecamatan Merigi (18/11/2014). Dalam
rangka peningkatan efektifitas dan
efisiensi penggunaan DOK PNPM-MPd. Tahun Anggaran 2014, Badana Kerja Sama
Antara Desa (BKAD) Kecamatan Merigi melakukan
Musyawarah
Antar Desa (MAD) Khusus yang difasilitasi Fasilitator Kecamatan, dalam rangka Revisi
Dana Operasional Kegiatan (DOK) PNPM-MPd
Tahun Anggaran 2014 yang dihadiri PJOK, Kerua BKAD, kepala 8 orang desa, TPK, dan KPMD dan dari wakil
perempuan bertempat di ruang Sekretariat UPK Kecamatan Merigi.
MAD dibuka secara resmi Camat
Kecamatan Merigi (Sudarno Kusuma, SKM. MM), dalam arahannya bahwa; untuk
pelaksanaan kegiatan pembangunan PNPM-MPd didesa dimohon kerjasama yang baik
semua pihak. Untuk Revisi DOK agar
dibahas dan disusun rencana RAB-nya dengan musyawarah. Dalam artian bukan dalam
arti kita hanya menghabiskan dana begitu saja karena kurang terserap. Tetapi revisi
RAB harus memiliki perencaaan kegiatan pembangunan yang titepkan melalui musyawarah
dalam MAD dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku
serta manfaatkanlah dana semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.
Lebih
lanjur, Sudarno Kusumo menegaskan kepada
Ketua PJOK dan Kepala Desa agar lebih aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sedang
berjalan yang dilakukan Ketua TPK dan
masyarakat. Bagi desa yang telah melakukan MDST kami ucapkan terima
kasih.
Sebelumnya
Agus Eko, SP (Tim Faskab Kepahiang) dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk
pencairan dana BLM (APBN) Tahap Akhir akan dilaksanakan segera, dan sekarang
dalam proses usulan ke KPPN Curup Rejang Lebong. Untuk kondisi kegiatan fisik
sekarang masih dalam proses penyelesaian dari 5 desa yg terdanai sudah 2 desa
melaksanakan MDST. Kepada Bapak/Ibu Kepala Desa dimohon percepatannya dalam
pelaksanaan pekerjaan.
Lebih
lanjut Agus Eko menjelas, MAD dilaksanakan pada hari karena Serapan DOK kecil,
yaitu belum mencapai 50 %. Sementara kita semua dituntut agar dapat menyerap
dana DOK 100 %. PMK 186 Tahun 2009, jika dana tidak dapat diserap, dan tidak
dapat dimanfaatkan pada Tahun berjalan maka harus dikembalikan kepada Kas
Negara. Untuk itu, MAD yang dilakukan untuk melakukan revisi, kegiatan apa yang
harus dilaksanakan dan didanai berikutnya berdasarkan musyawarah pada MAD ini.
Sebelumnya, Ketua UPK Kecamatan
Merigi dalam sambutanya melaporkan bahwa, untuk Tahun Anggaran 2014 desa
terdnai 5 Desa. Untuk kegiatan fisik didesa dapat dilaksanakan baik dan kondisi sekarang pada posisi 40 - 80%,
dan masih menunggu pencairan dana BLM Tahap Akhir, dan 2 desa yang telah melakukan MDST. MAD
dilakukan karena masih ada dana DOK yang tidak terserap, maka perlu dirvesi
bersama dalam musyawarah.
Jumlah dana DOK Tahuan Anggaran
2014 seluruhnya berjumlah Rp.
59.799.000,- realisasi sebesar Rp.
37.212.000,- dan sisa/saldo sebesar Rp.
22.587.000,- laporan Bendahara UPK (Yeni Putri Malinda) secara transparan kepada peserta MAD.
Kemudian dana yang belum
dicairkan sebesar Rp. 10.025.000,- yang
nantinya akan digunakan untuk kegiatan (Perencanaan, bantuan transport,
pelatihan masyarakat, dan kegiatan pendukung) dan dana yang harus direvisi sebesar
Rp. 12.562.000,- untuk pembiayaan
kegiatan perencanaan (musyawarah tim 11 dan BPD), pelatihan masyarakat
(pelatihan tim verifikasi perguliran, pelatihan tim pendanaan, pelatihan tim
penyehat pinjaman, pelatihan SPP kel. Pemula, dan pelatihan SPP kel.
Berkembang), kegiatan pendukung (Musyawarah Khusus Antar Desa) . . Out
put dari MAD hari ini tentu penerbitan Surat Penetapan Camat (SPC) revisi. laporan
Missurahmi, S. Si (FK-Merigi). MAD-Khusus diakhiri dengan pembacaan yang
dipimpin Bapak Subandi. BANGGA MEMBANGUN DESA. (Aria Candra, SH-Spi. IEC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar