Minggu, 13 Juli 2014

PEMERINTAHAN DAERAH DAN PNPM-MPd BERGANDENGAN TANGAN MERENCANAKAN PEMBANGUNAN PERDESAAN



NEWS: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka sinkronisasi hasil proses Musrenbangdes dan Proses Perencanaan Reguler. Pelaksanaan Musrenbangcam akan membahas rencana kerja desa-desa kecamatan Kepahiang  Tahun Anggaran 2014.

Bupati Kepahiang (Drs. H. Bando Amin C Kader MM) dalam Sambutannya Berpesan; “Dengan Perencanaan Pembangunan yang berintregrasi dengan PNPM-MPd maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, dan beliaupun berpesan agar aset-aset yang telah dibangun baik dari Program PNPM-MPd maupun dari APBD dan APBN tetap terpelihara, sehingga masyarakat sendirilah nanti yang akan menikmati manfaatnya” Sudarno Kusuma SKM.MM (Camat Kepahiang) “menyampaikan Tindak lanjut dari kegiatan musrenbangdes adalah kegiatan kita hari ini yaitu musrembangcam sehingga usulan-usulan desa dapat terangkum dan dapat terealisasi oleh SKPD terkait”. Kemudian dilanjutkan dengan paparan SKPD tentang Program kerjanya masing-masing, dan Tim 6 Desa sangat antusias mengikuti paparan  SKPD untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Berdasarkan rekapitulasi RKPdes yang disampaikan oleh desa-desa melalui Musrenbangcam akan dibahas lagi pada frum SKPD/Gabungan SKPD dan Finalnya pada Musrenbang Kabupaten guna diakomodir  pendanaannya melalui APBD Kabupaten/Provinsi dan APBN serta yang dapat didanai BLM PNPM-MPd. pada tahun berjalan.

Namun demikain masih banyak usulan dari desa yang belum terakomodir dengan dana PNPM-MPd Tahun berjalan, untuk itu dapat didanai dengan APBD melalui SKPD terkait.   Pelaksanaannya  Musrenbangcam dipandu oleh Willish (Ketua BKAD), Destiana SE (PJOK Kecamatan Kepahiang) dan  Herman Suwie (Anggota BKAD).
SKPD yang hadir khususnya Bappeda sebagai Badan Perencana Pembangunan Daerah  sangat tertarik dengan pola PNPM-MPd, sehingga usulan-usulan prioritas yang sangat dibutuh akan didanai dengan APBD dan BLM PNPM-MPd. (Latifah Rabani-Ketua UPK Kecamatan Kepahiang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar