-------------------------------------------
Unit Pengelola Kegiatan
PNPM-MPd (UPK) Kepahiang dengan binaan kelompok SPP sebanyak 56 kelompok, tersebar pada 23 Desa/kelurahan.
Awal berdirinya kelompok SPP pada Tahun 2008 dengan Modal awal sebesar Rp.
47.500.000,- untuk 4 kelompok SPP. Dalam perjalanannya berkembang menjadi 56
kelompok. Dana modal BLM sebesar
Rp.612.000.000, dan telah berkembang dimasyarakat (kelompok SPP) secara
komulatif menjadi sebasar Rp. 1.808.500.000 (pokok + Bunga per-januari 2014)
Namun
demikian upk masih memiliki angka tunggakan di beberapa kelompok Rp. 25.216.000
( 4 kelompok). Dan telah dilakukan pendekatan melalui :
1.
Identifikasi
permasalahan dalam kelompok
2.
Identifikasi
jumlah setoran ke UPK
3.
Menemukan
titik permasalahan yang ada
4.
Menemukan
cara penyelesaian
5. Untuk
kelompok yang bermasalah (bandel) di
lakukan pendekatan melalui kepala Desa/Lurah, untuk memberikan pengertian
kepada
6.
Kelompoki
arti dan manfaat pelestarian SPP bagi mereka.
7.
Mengadakan
Musyawarah desa khusus penyelesaian tunggakan spp
8.
Upk
melaporkan masalah tunggakan pada saat MAD kepada forum, dan
mengikutsertakan tim BKAD dalam
penyelesaian masalah tunggakan.
Dengan dilakukan
pendekatan kepada kelompok berangsur melunasi tunggakan SPP.
dan
terealisasi sebesar Rp. 3.600.000,- (per januari 2014). Pendekatan secara
persuasif kepada kelompok dalam pemecahan masalah tunggakan SPP merupakan trik
dan cara penyelesaian terbaik dengan masyarakat. Sehingga angka tunggakan dapat
diturunkan secara berangsur-angsur. “BANGGA MEMBANGUN DESA”.(Latifah Rabani-
Ketua UPK Kepahiang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar