Rabu, 26 Februari 2014

NEWS



GELIAT UPK PNPM KECAMATAN KEPAHIANG DALAM PENYELESAIAN TUNGGAKAN SPP
-------------------------------------------
Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MPd (UPK) Kepahiang dengan binaan kelompok SPP sebanyak  56 kelompok, tersebar pada 23 Desa/kelurahan. Awal berdirinya kelompok SPP pada Tahun 2008 dengan Modal awal sebesar Rp. 47.500.000,- untuk 4 kelompok SPP. Dalam perjalanannya berkembang menjadi 56 kelompok. Dana modal BLM  sebesar Rp.612.000.000, dan telah berkembang dimasyarakat (kelompok SPP) secara komulatif menjadi sebasar Rp. 1.808.500.000 (pokok + Bunga per-januari 2014)

Namun demikian upk masih memiliki angka tunggakan di beberapa kelompok Rp. 25.216.000 ( 4 kelompok). Dan telah dilakukan pendekatan melalui :
1.        Identifikasi permasalahan dalam kelompok
2.        Identifikasi jumlah setoran ke UPK
3.        Menemukan titik permasalahan yang ada
4.        Menemukan cara penyelesaian
5.     Untuk kelompok  yang bermasalah (bandel) di lakukan pendekatan melalui kepala Desa/Lurah, untuk memberikan pengertian kepada
6.         Kelompoki  arti dan manfaat pelestarian SPP bagi mereka.
7.        Mengadakan Musyawarah desa khusus penyelesaian tunggakan spp
8.        Upk melaporkan masalah tunggakan pada saat MAD kepada forum, dan mengikutsertakan  tim BKAD dalam penyelesaian masalah tunggakan.
Dengan dilakukan pendekatan kepada kelompok berangsur melunasi tunggakan SPP.


dan terealisasi sebesar Rp. 3.600.000,- (per januari 2014). Pendekatan secara persuasif kepada kelompok dalam pemecahan masalah tunggakan SPP merupakan trik dan cara penyelesaian terbaik dengan masyarakat. Sehingga angka tunggakan dapat diturunkan secara berangsur-angsur. “BANGGA MEMBANGUN DESA”.(Latifah Rabani- Ketua UPK Kepahiang)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar