NEWS. Kecamatan Merigi, desa Bukit
Barisan. Tingginya kesadaran anggota kelompok usaha mandiri desa Bukit Barisan
mengembalikan angsuran pinjaman SPP, hal ini ditunjukkan dengan lancarnya dalam
proses pengembalian angsuran tepat waktu, sesuai dengan ketentuan. Awalnya pada
Tahun 2010 pinjaman anggota hanya Rp. 1.000.000,- Per-orang, sekarang sudah
meningkat mejnadi Rp. 3.000.000,- per-orang pada perguliran DesemberTahun 2013.
Lancarnya pengembalian angsuran,
didukung dengan pembinaan tim UPK Kecamatan terhadap anggota kelompok, terutama
kaitannya dengan :
1. Setiap
anggota peminjam harus membuat Surat Pernyataan siap mengembalikan angsuran
tepat waktu.
2.
Setiap
peminjam harus memiliki Tabungan Tanggung Renteng.
3.
Mengingatkan
kepada kelompok sebelum tanggal jatuh tempo pengembalian angsuran.
4.
Melakukan pembinaan, memberi
arahan dan masukan kepada anggota kelompok bahwa manfaat SPP adalah bagi mereka
sendiri dan anggota baru, jika dikembalikan tepat waktu, dan kepada anggota
kelompok yang lancar mengembalikan angsuran, kedepannya bisa meminjam dana SPP
lebih besar.
5.
Memberikan.
Insentif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW) sebesar satu bulan jasa angsuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar